Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng), Dr. Undang Mugopal, melantik pejabat eselon III dilingkungan Kejati Kalteng.
Adapun pejabat yang dilantik yakni, Hendri Hanafi, selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggantikan Eddy Sumarman.
Lalu, Nanang Dwi Priharyadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menggantikan Deddy Yuliansyah Rasyid. Kemudian, Nur Akhirman selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kotawaringin Timur menggantikan Donna Rumiris Sitorus.
Baca Juga : Kejati Kalteng Laksanakan Pramusrenbang Tahun 2025
Setelah itu, Rahmad Isnaini selaku Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur menggantikan Yedivia Rum. Dan, Andre, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan menggantikan Gusti Hamdani, serta Syahron Hasibuan selaku Koordinator pada Kejati Kalteng mengantikan Harwanto.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan dan alih tugas jabatan, tentu melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan matang.
“Dan, penilaian objektif dalam memilih insan adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” katanya, Senin (14/7/2025) bertempat di aula Kejati Kalteng.
Kajati Kalteng meminta untuk seluruh pihak dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan.
Baca Juga : Kejati Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT KE-74 PERSAJA Tahun 2025
“Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara, tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan Masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M.Sunarto, Pejabat Utama pada Kejati Kalteng, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, para Kasi, Kasubag dan Pemeriksa pada Kejati Kalteng dan Kejaksaan Negeri se – Kalteng, serta pengurus Ikatan Adhyaksa Darmakarini wilayah dan Daerah se – Kalteng. [Red]














Discussion about this post