Kalteng Today – Kapuas, – Bentuk perhatian Polri terhadap warga yang kesusahan di tengah pandemi Covid 19 Polsek Kapuas Tengah memberikan bantuan sosial kepada warga penyandang disabilitas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian mengatakan,bentuk perhatian Polri kepada warga kurang mampu ditengah pandemi covid 19 dengan menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada warga penyandang disabilitas.
“Sekedar bantuan beras bagi lingkungan sekitar Polsek Kapuas tengah kepada warga penyandang disabilitas dan tidak mampu,”ucap Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian,Minggu,(31/5/2020).
Kapolsek Pujon Supian sapaan akrabnya menyampaikan,bantuan beras dari Mabes Polri dan Polda Kalteng kepada masyarakat yang disalurkan melalui Polres Kapuas dan setiap Polsek menyalurkan kepada warga yang memang sangat membutuhkan perhatian.
“Kita salurkan beras kepada warga dalam kemasan 5 kilo gram dan memang setiap polsek diberikan kuota 600 liter beras,”terangnya.
baca Juga:Â Warga Membeludak Mengantri BLT di Halaman Kantor Bank Kalteng Palangka Raya
Ia berharap bantuan ini paling tidak dapat mengurangi beban hidup warga ditengah pandemi covid 19.Apa lagi warga yang benar benar mengharapkan bantuan.
“Saya berharap kepada kita semua untuk berempati terhadap sudara, tetangga yang ada disekitar kita bahwa kita peduli dengan mereka ditengah pandemi covid 19,” pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post