Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I. Sangkai menjelaskan, pengawasan rutin terhadap aset daerah adalah bagian dari strategi untuk menertibkan ruang publik dan menjaga integritas fasilitas pemerintah.
“Kegiatan patroli pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kalteng dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah,” katanya kepada awak media, Rabu (25/6/2025).
Baca Juga : Satpol PP Kalteng Amankan ODGJ di Jalan Seth Aji Palangka Raya
Ia mengungkapkan, pihaknya secara aktif mendorong setiap bidang, khususnya penegakan Peraturan Daerah (Perda), agar aktif melakukan pemantauan di lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran.
“Kami ingin memastikan seluruh fasilitas publik dan lingkungan strategis milik pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin (23/6/2025) lalu.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyasar menyasar sejumlah area yang merupakan bagian dari Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Antara lain, kawasan Istana Isen Mulang, lokasi Peletakan Batu Pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, area pelayanan publik seperti RSUD dr.
Doris Sylvanus, serta fasilitas umum berupa Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei.
Sebelumnya juga, Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Dedi Setiadi mengungkapkan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara berkala.
“Patroli yang kami lakukan adalah langkah konkret untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga : 115 Bangunan di Kota Cantik di Tertibkan Satpol PP
Ia mengungkapkan, fokus pihaknya tidak hanya pada pengawasan aset pemerintah, tetapi juga pada penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Seperti, PKL di trotoar dan pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkala dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi menciptakan keteraturan di wilayah Kota Palangka Raya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post