Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Program pembebasan pokok dan untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor) dalam rangka Hari Jadi Kalteng ke-68 dan HUT RI ke-80. Hal itu, kembali dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng Anang Dirjo melalui Kepala UPT-PPD Bapenda Kalteng di Kuala Kurun Noni Waty mengatakan, pembebasan pokok atau pemutihan pajak ini sebenarnya, rangka memperingati hari Jadi Kalteng dan HUT RI ke-80 Tahun.
Baca Juga : BPPRD Palangka Raya dan Tim Gabungan Intensifkan Pengawasan Pajak Kafe hingga Tempat Hiburan Malam
Oleh karena itu kami menyarankan masyarakat Gunung Mas, untuk bisa manfaatkan program ini yang dimulai dari tanggal 23 Juni hingga 23 September 2025,” ungkap Noni Waty, Jumat (20/06/2025).
Adapun keringanan yang Diberikan, ujar Noni, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Lalu, Bebas Pokok Tunggakan Pajak Kendaraan. Kemudian, bebas Denda SWDKLLJ yang dimaksudkan untuk tahun lalu dan tahun-tahun lalu. Lalu ada juga, Bebas Bea Balik Nama Mutasi dari Luar Provinsi dan Bebas Bea Balik Nama Second (BBNKB II).
Menurut dia, ini merupakan kebijakan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk Pembebasan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan sesuai moto “Bayar Pajakmu, Bangun Huma Betang, Wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju”
Baca Juga : Gubernur Arahkan Digitalisasi Pelayanan Pajak dan Transparan
Kemudian, biaya yang tetap dibayarkan pertama pokok SWDKLLJ, keduan bea balik nama kendaraan/mutasi karena itu Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, karena untuk kendaraan roda dua BPKB nilainya Rp. 225 ribu, lalu STNK Rp.100 ribu, dan plat Rp.60 ribu.
Lalu kalau untuk roda empat, biaya BPKB Rp. 375 ribu, biaya untuk STNK Rp. 200 ribu dan biaya plat Rp 100 ribu, karena adanya penghapusan denda ini kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui medsos, spanduk, baliho dan menggunakan mobil samsat keliling,” tandas Noni. [Red]














Discussion about this post