Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Inovasi terbari diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, melalui Bidang Pajak Daerah, di mana mereka resmi mulai mendistribusikan alat rekam transaksi elektronik (e-post) bernama ACEM (Alat Rekam Cepat Transaksi Mandiri).
Baca Juga : Penyampaian SPT PBB-P2 Mulai Dilakukan Oleh Bapenda Bartim Hari Ini
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan unit perdana kepada para wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa makan dan minum di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Jumat (13/6).
Seperti yng sudah direncanakan, ACEM juga akan diterapkan di Kecamatan Dusun Tengah secara bertahap dan diperluas untuk menjangkau sektor pajak daerah lainnya. Relevan dengan Bahasa Dayak Ma’anyan, di mana kata “Acem” sendiri identik dengan uang.
Menurut Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Marahati, pihaknya berupaya untuk meredefinisi makna tersebut menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan, bukan sekadar soal materi.
“Kami menginginkan ACEM menjadi simbol kerja sama dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” kata Suma.
ACEM hadir sebagai solusi digital, yang mencatat transaksi secara otomatis, akurat, dan langsung terintegrasi dengan server Bapenda. Diharapkan, inovasi ini bisa meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah.
Baca Juga : Bapenda Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan
Proses implementasinya dilakukan secara bertahap, mulai dari pengadaan perangkat, uji coba di beberapa tempat usaha, hingga integrasi penuh ke dalam sistem perpajakan daerah.
Dalam hal ini, Bapenda juga menggandeng para pelaku usaha untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan teknis penggunaan e-Post Acem. “Puji syukur, langkah ini berhasil. Data transaksi harian langsung tercatat otomatis. Transparan, akurat, dan mudah digunakan,” ucapnya. [Red]














Discussion about this post