Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Buntut Penyegelan Perusahaan di Barsel, Polda Resmi Tetapkan Ketua Ormas Ini Sebagai Tersangka

by Mulia Gumi
22/05/2025
A A
Buntut Penyegelan Perusahaan di Barsel, Polda Resmi Tetapkan Ketua Ormas Ini Sebagai Tersangka

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra (kiri) dan Kombes Kombes Erlan Munaji (kanan). (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan seorang pria berinisial R, yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Kalimantan Tengah (DPD GRIB Jaya Kalteng) sebagai tersangka dalam kasus ancaman dengan kekerasan.

Penetapan ini merupakan buntut dari perkembangan penyelidikan kasus video viral aksi penyegelan pabrik karet milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Polda Kalteng Panggil Pimpinan dan Anggota GRIB Jaya Kalteng

Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng Komisaris Besar (Kombes) Pol Nuredy Irwansyah Putra saat dikonfirmasi awak media dalam keterangan pers di Mapolda Kalteng, Kamis (22/5/2025).

Dalam penyampaian ini, Kombes Pol Nuredy didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji.

“Tersangka adalah pria berinisial R yang merupakan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari aksi penyegelan yang terekam dalam video dan kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Video yang beredar memperlihatkan aksi intimidasi dan ancaman kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Dan, buntutnya juga, tindakan ini kemudian dilaporkan ke kepolisian dan memasuki tahap penyelidikan hingga akhirnya naik status menjadi penyidikan.

Nuredy menerangkan, hingga saat ini pihaknya melalui tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai perkara ini dan tidak menutup kemungkinan terkait adanya pelaku lain masih terbuka mengingat aksi tersebut melibatkan banyak orang.

“Pihak penyidik hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan itu dilakukan banyak orang,” jelasnya.

Baca Juga : Penyegelan Pabrik oleh Ormas, Teras Narang Ingatkan Pentingnya Ketaatan Hukum

Pihaknya menuturkan, dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 167 KUHP yang mengatur tentang ancaman kekerasan dalam melakukan suatu tindakan kepada pabrik atau perusahaan. Dan, pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Pasal pidana yang dijadikan acuan dalam perkara ini adalah Pasal 335 ayat 1 dan Pasal 167 KUHP ancaman kekerasan melakukan suatu tindakan kepada pabrik atau perusahaan yang didatangi dengan ancaman lima tahun penjara,” tutupnya. [Red]

Tags: HukumKota Palangka RayaOrmas

Baca Juga

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.