Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan

by Mulia Gumi
20/05/2025
A A
Hakim Vonis Haryono Delapan Tahun Penjara, Penasehat Hukum Keberatan

Suasana persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Vonis delapan (8) tahun penjara dijatuhkan majelis hakim terhadap Saksi sekaligus Pelaku atau Justice collaborator (JC) dalam kasus polisi tembak warga di Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Haryono.

Hukuman tersebut dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Senin (19/5/2025).

Haryono menurut Ketua majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, Muhammad Ramdes, telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, dalam keadaan memberatkan yang mengakibatkan kematian dan turut serta menyembunyikan kematian.

Baca Juga :  Polisi Tahan AJ, Membuka Tabir Misteri Penemuan Mayat di Pulang Pisau

“Menetapkan penjara 8 tahun atas terdakwa dan menetapkan terdakwa tetap ditahan,” tegas hakim Muhammad Ramdes.

Peran Haryono menurut Ramdes memiliki beberapa hak sebagai terdakwa, yakni dalam menerima putusan, dan hak pikir-pikir, serta diberikan waktu tujuh hari kepada penasihat hukum untuk memikirkan putusan tersebut, sebelum akhirnya mengambil langkah hukum lanjutan.

Dan, saat dipertanyakan ke penasehat hukum Haryono, pihaknya meminta untuk mengambil waktu tersebut dan menimbang kembali langkah selanjutnya.

“Karena masih pikir-pikir, maka putusan belum dinyatakan berkekuatan hukum tetap,” tutur Ramdes.

Penasihat hukum Haryono, Parlin Bayu Hutabarat mengungkapkan, melihat bahwa dalam mengeluarkan putusan itu, hakim mengakomodasi kedudukan kliennya sebagai JC.

“Poin penting dari putusan itu, posisi terdakwa sebagai JC diakomodasi, tetapi kenapa kami mengajukan pikir-pikir?… Karena ini terkait dengan penerapan Pasal 365 Ayat 4, makanya kami perlu pikir-pikir dalam waktu maksimal tujuh hari,” jelasnya.

Pihaknya memiliki pandangan bahwa seharusnya terdakwa Haryono tidak bisa disebut sederajat atau bersekutu melakukan kejahatan bersama pelaku utama, yakni Anton.

Sehingga, ia menilai majelis hakim tidak mempertimbangkan kondisi psikis Haryono sebagai orang yang terpaksa turut serta di dalam tindak kejahatan yang dikarenakan di bawah ancaman.

Baca Juga : 27 Paket Sabu Ditemukan, Pria 29 Tahun Diamankan Polisi di Palangka Raya

“Kalaupun itu terjadi keberatan, kami ingin kalau seandainya nanti mengajukan banding, memperhatikan fakta psikologi forensik, ini tidak dipertimbangkan di putusan tadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Parlin mempersoalkan putusan hakim yang tidak mempertimbangkan psikologi forensik kliennya. Ia menegaskan bahwa seharusnya ada penghargaan berupa keringanan hukuman bagi kliennya selaku JC.

“Karena dia disebut JC , seharusnya ada penghargaan berupa putusan vonis yang seringan-ringannya, dengan vonis 8 tahun bagi kami belum seringan-ringannya,” demikian Parlin. [Red]

Tags: HukumKota Palangka RayaVonis

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.