Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemilik transportasi air di wilayah Kota Palangka Raya di minta Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi untuk melengkapi alat keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.
“Kita mendapat informasi, ada warga yang menggunakan kelotok atau kapal saat mancing terbalik dan menyebabkan satu orang penumpang meninggal dunia di sungai Kahayan,” katanya kepada awak media, Jumat (16/5/2025).
Memahami kondisi ini, ia menuturkan, alat keselamatan sangat penting untuk digunakan agar menghindari adanya korban jiwa saat terjadinya kecelakaan di sungai.
Baca Juga : Layanan Transportasi di Kalteng Butuh Perhatian
Dan, untuk itu pemilik transportasi air harus memberikan pengemudi dan penumpangnya jaket pelampung yang sesuai dengan standar keselamatan.
“Kalau ada penumpang yang tidak mau menggunakan dan beralasan bahwa ia bisa berenang. Pemilik jasa transportasi air harus menolak penumpang itu naik ke kapal,” tuturnya.
Syaufwan menyampaikan, kepada para pemilik jasa transportasi air harus tegas kepada penumpang dan tidak hanya ingin meraup keuntungan, sehingga melalaikan keselamatan bersama.
“Jangan sampai nanti ketika terjadi kecelakaan baru melengkapi alat keselamatan di masing-masing kapalnya. Dan jumlah penumpang yang naik juga harus dibatasi, jangan sampai berlebihan,” tuturnya.
Baca Juga : DPRD Apresiasi Langkah BUMD Majukan Sektor Transportasi Udara di Kotim
Ia meminta kepada pihak eksekutif dan keamanan agar lebih rutin melakukan patroli keselamatan dan lalu lintas perairan, sehingga di masa yang akan datang tidak ada warga yang menjadi korban akibat kelalaian tidak menggunakan alat keselamatan diri.
“Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan standar keselamatan, sementara masyarakat harus lebih aktif dalam mematuhi aturan dan pedoman keselamatan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post