Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Wakil Gubernur (Wagub), Edy Pratowo menyampaikan telah meminta agar Komisi II DPR RI agar membantu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWRP) Kalteng.
Baca Juga : Vent Christway dan Anggota DPR RI Bahas Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Pertambangan
“Kami telah membahas isu-isu yang selama inu menjadi pekerjaan rumah (PR) kita, salah satunya berkaitan dengan RTRWP Kalteng,” katanya kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Hal ini juga telah disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang bertempat di Ruang Rapat Komisi III Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025) lalu.
Permasalahan hutan adat menurutnya yang merupakan salah satu bagian dari RTRWP yang hingga kini tidak selesai, sehingga ia berharap persoalan tersebut segera selesai, sebelum munculkan berbagai masalah baru yang lebih besar lagi.
Baca Juga : Komisi V DPR RI Tinjau Posko Mudik Lebaran
Menurutnya juga, setiap persoalan yang telah diinventarisasi pihaknya telah disampaikan ke pihak Komisi II DPR RI. Ia berharap hal itu dapat menjadi pegangan dan analisa, agar persoalan ini segera di selesaikan para legislator.
“Jangan sampai masalah itu menimbulkan konflik dan masyarakat ke pemerintah. Untuk itu, melalui RDP ini , Komisi II DPR RI akan segera menindak lanjutinya dan mempercepat penyelesaian permasalahan RTRWP,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post