Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Bupati Seruyan Yulhaidir menegaskan, selama pandemi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Propinsi Kalteng, khususnya di Kabupaten Seruyan, hingga saat ini belum ada catatan ataupun laporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan.
“Kita bersyukur di Seruyan selama pandemi ini, belum ada terjadi PHK atau karyawan yang dirumahkan. Dan terkait tidak adanya PHK di Seruyan sudah kita sampaikan ke pemerintah Propinsi Kalteng,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jum’at (29/5/2020).
Meskipun bupati menyadari, jika selama pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada seluruh sektor usaha. Namun menurut dia, PHK bukanlah keputusan yang tepat untuk diterapkan perusahaan.
“Kita mengapresiasi pihak perusahaan di Seruyan yang tetap mempekerjakan para karyawannya. Sehingga warga atau karyawan masih bisa memperoleh pendapatan melalui gajih,” ucapnya.
Kendati demikian, lanjut bupati, dirinya tetap menekankan seluruh perusahaan di Seruyan agar selalu menjalankan protokol kesehatan dilingkungan perusahaan. Hal ini agar penyebaran Covid-19 dilokasi perusahaan dapat dicegah secara baik.
Baca Juga:Â DPRD Seruyan Apresiasi Penyaluran Bantuan Sosial Dari Pemprov Kalteng
“Para tenaga kerja pun tetap diminta untuk menerapkan pola pencegahan Covid-19 seperti yang dianjurkan oleh pemerintah baik saat dilingkungan kerja ataupun dilingkungan tempat tinggal,” pinta dia.
Bupati berharap, pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir sehingga sektor usaha dapat kembali berjalan normal dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali lancar. [Red]














Discussion about this post