Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah (ESDM Kalteng) Vent Christway menyampaikan pandangannya terkait kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi lingkungan hidup ke Komisi XII DPR RI.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Anggota Komisi XIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kalteng, khususnya untuk membahas berbagai isu strategis terkait aktivitas pertambangan batu bara.
Baca Juga : Dukungan Pembangunan PLTS di Desa Kalanis, DESDM Kalteng Bangun Koordinasi Bersama PT. Adaro Power
Pertemuan tersebut digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, yang dipimpin oleh Ketua Tim Komisi XII DPR RI Dony Maryadi Oekon, Kamis (24/4/2025) malam.
Menurut Vent, diskusi bersama Komisi XII DPR RI difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap standar pengelolaan pertambangan dan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Beberapa permasalahan yang muncul di sektor pertambangan batu bara akan dibawa ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Panja Lingkungan Hidup DPR RI untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga : Dinas ESDM Ikuti Tahapan Presentasi Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Vent menuturkan, meskipun kewenangan pengelolaan tambang berada di pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas ESDM tetap berkomitmen mendorong perusahaan tambang agar mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan lingkungan.
“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalteng senantiasa mengikuti ketentuan di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan usaha pertambangan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post