Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Leonard S Ampung Jabat Plt. Sekda Kalteng

by Mulia Gumi
22/04/2025
A A
Leonard S Ampung Jabat Plt. Sekda Kalteng

Suasana kegiatan di Pemprov Kalteng. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran pimpin rapat konsolidasi untuk menyusun langkah strategis dalam 100 hari masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

Dalam rapat konsolidasi yang dipimpin oleh Gubernur H. Agustiar Sabran, salah satu agenda yang dibahas adalah penyampaian tentang rotasi pejabat pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.

Baca Juga :  Leonard S Ampung Minta Perkuat Sinergi Perencanaan dan Identifikasi Usulan Rencana Kegiatan Tahun 2026

Sekda Kalteng yang mengalami rotasi tersebut yakni dari Plt Sekda Kalteng Katma F. Dirun, dengan jabatan definitif sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng ke Leonard S. Ampung yang saat ini masih menduduki jabatan definitif Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan rotasi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kalteng.

“Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja birokrasi. Kita ingin tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah semakin baik, profesional, dan berdaya saing,” katanya, Selasa (22/4/2025).

Agustiar Sabran menegaskan pentingnya memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pejabat Eselon II untuk berkreativitas, berinovasi, dan menunjukkan kinerja terbaik.
Ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membentuk pemerintahan yang terbuka, inklusif, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semua pejabat harus punya ruang untuk berkembang. Tidak ada istilah anak emas, yang bekerja dengan baik, penuh dedikasi, tentu akan mendapat kepercayaan lebih,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo turut menyampaikan harapannya agar roda organisasi pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik, cepat, dan tepat sasaran.

“Kita harapkan organisasi di pemerintahan tetap on the track dan bisa bergerak cepat. Apalagi dengan recofusing atau efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres maupun arahan Kemendagri, diharapkan teman-teman semua bisa menyesuaikan dengan apa yang telah disepakati bersama,” ucapnya.

Baca Juga : Leonard Buka FGD Penyusunan Program dan Kegiatan Dalam RPJMD dan RKPD

Edy juga mengungkapkan akan pentingnya program organisasi ini dijalankan sesuai dengan dinamika yang ada, sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan di Kalteng.

Sesuai dengan kewenangan dan tahapan yang berlaku, Gubernur juga terus mendorong agar seluruh pihak dapat bekerja secara optimal.

“Bukan berarti sebelumnya tidak bekerja dengan baik, namun pergantian adalah hal yang lumrah sebagai bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi,’ ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan terbaru, pelaksanaan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kalteng terhitung mulai tanggal 21 April 2025, dipercayakan kepada Leonard S. Ampung.

Langkah ini mendapat dukungan luas sebagai wujud komitmen Gubernur dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efisien dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda sebelumnya, Katma F. Dirun, menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang sering terjadi.

Menurutnya, sebagai abdi negara, hal ini sudah menjadi bagian dari proses yang biasa dan harus diterima dengan sikap profesional.

“Saya berpesan agar setiap individu yang diberi amanah untuk menjalankan tugas dapat melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan tetap menjaga komitmen dalam pelayanan kepada masyarakat”, tuturnya.

Baca Juga : Leonard S Ampung Buka Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Sementara itu, Plt. Sekda yang baru, Leonard S. Ampung dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk menjalankan tugas sebagai Plt. Sekda Kalteng.

Ia menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras dalam mendukung visi dan misi pemerintah provinsi serta berkolaborasi dengan seluruh pihak demi kemajuan daerah.

“Kami akan berupaya maksimal dengan segala kemampuan dan talenta yang kami miliki untuk mendukung Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kalteng. Bersama-sama, kami akan berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Gubernur serta menjalankan program-program prioritas yang telah dicanangkan demi kemajuan daerah ini,” tutupnya. [Red]

Tags: Agustiar SabranBapperidaRecofusing

Baca Juga

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026

...

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026

...

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026

...

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan
Berita

Massa dan Sekuriti PT Agro Indomas Terlibat Saling Dorong di Sebabi, Status Hukum Lahan Diperdebatkan

25/08/2026
PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot
Berita

PUTUSAN DI ATAS KERTAS, PARIT DI TENGAH JALAN: Basara Hai Dihadang, PT BAP Disorot

25/08/2026
Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP
Berita

Jalan Diputus, Majelis Basara Hai Dihadang Sekuriti PT BAP

24/08/2026
Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.