Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Pajak 2025, sudah mulai dijalankan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur (Bapenda Bartim).
Baca Juga : Bapenda Gelar Rapat Optimalisasi Pendapatan
Putaran pertama dilakukan kemarin (Kamis, 10/4/2025) di Kecamatan Pematang Karau). Menurut informasi yang disampaikan lewat rilis resmi di web MMC Jajaka Diskominfosantik Bartim tadi (Jumat, 11/4/2025)..kegiatan masih akan berlangsung 7 hari lagi, sesuai jumlah kecamatan yang ada di Bartim.
Kepala Bapenda Bartim Suma W Maharati, melalui Sekretaris Bapenda Bartim Roosmey Indriani, mengapresiasi partisipasi aktif para kepala desa dan kolektor yang telah membantu pelaksanaan di lapangan.
“Proses ini harus dilakukan secara berkesinambungan, dan dalam prakteknya, memerlukan peran kepala desa serta kolektor yang memahami kondisi di lapangan. Dan kami menyampaikan terimakasih, juga apresiasi kami atas partisipasi aktif mereka selama ini,” ujarnya.
Baca Juga : Bapenda Pulang Pisau Sasar PAD Sektor Penyelenggaraan Reklame
Adapun di Kecamatan Pematang Karau sendiri, tercatat dua desa dengan realisasi terbaik. Yaitu Desa Sumber Rejo, dengan capaian 90% dan Desa Tumpung Ulung dengan perolehan 91%. Sementara untuk desa di kecamatan lainnya, hingga berita ini ditulis, belum ada laporan yang di-update lagi. [Red]














Discussion about this post