Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) Dodik Achmad Akbar menyampaikan pemerintah daerah atau pemda di Kalteng, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar dapat bisa menyelesaikan permasalahan laporan keuangan dan bisa memperoleh opini terbaik.
Baca Juga : Jaga Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kuatkan Sinergitas dengan BPK RI Perwakilan Kalteng
“Mudah-mudahan ya, tapi saat ini kita masih dalam proses. BPK selalu mendorong untuk pemerintah daerah supaya bisa lebih transparan dan akuntabel dalam membuat laporan keuangan,” katanya, Kamis (10/4/2025).
Ia mengingatkan, di setiap pemda telah memiliki sistem pengendalian internal, dan sistem tersebut di uji oleh BPK, agar dapat dipertanggungjawabkan ke publik atau masyarakat.
Terlebih, ia mengingatkan bahwa di Kalteng, sebelumnya terdapat 2 Pemkab yang belum dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yakni Pemkab Kapuas dan Murung Raya.
Baca Juga : Pemprov Serahkan Laporan ke BPK RI Perwakilan Kalteng
“Dari sistem itu di dua Pemda tadi memang masih ditemukan permasalahan. Artinya sistemnya belum efektif, ketika sistem pengendalian belum efektif, itu akan berdampak ke sistem pelaporannya juga,” ungkapnya.
Hal ini disampaikannya Dodik sesaat setelah serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng dari M Ali Asyhar yang pindah tugas ke BPK Daerah Khusus Jakarta menjadi Dodik Achmad Akbar. [Red]














Discussion about this post