Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sebanyak 13 orang Tim Pansus Pendampingan DPRD Kabupaten Pulang Pisau menjalani rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Kamis, (28/5). Tim Pansus Pendampingan dipimpin Ketua Pansus Pendampingan Sentot Siswanto, Wakil Ketua H Ahmad Jayadikarta dan Sektetaris H Arif Rahman Hakim.
Ketua Pansus Pendampingan DPRD Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto, mengatakan bahwa rapid test terhadap seluruh anggota Pansus Pendampingan ini dalam rangka memastikan keamanan dari terpaparnya virus covid-19.
“Kita ingin memastikan keamanan dari terpaparnya virus covid-19 kepada semua anggota Pansus Pendampingan, sehingga dilakukan rapid test, sebelum menjakankan tugas pendampingan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Kami berharap, Rapid test ini bisa memberikan contoh positif kepada semua pihak, khususnya masyarakat, ” ungkap Politisi PKB ini.
Baca Juga:Â PDP Kabupaten Pulang Pisau Bertambah 6 Orang
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budhiharjo yang juga Juru Bicara memberikan apresiasi kepada Pansus Pendampingan DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang berani menambil resiko dalam melakukan repid test ini. Jika hasilnya reaktif, lanjutnya, maka diwajibkan menjalani isolasi diri atau karantika.
“Ini adalah contoh positif. Meski dengan resiko, jika hasilnya reaktif harus menjalani karantina. Tim Pansus Pendampingan DPRD Pulang Pisau telah menunjukkan dan memastikan keamanannya dari terpaparnya virus covid-19, sebelum menjalankan tugas pendampingannya, ” tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post