Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang : Perlindungan, Pengakuan, dan Pemberdayaan MHA Butuh Kolaborasi

by Mulia Gumi
18/03/2025
A A
Teraa Narang : Perlindungan, Pengakuan, dan Pemberdayaan MHA Butuh Kolaborasi

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang (tengah).(ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Upaya perlindungan, Pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat, menurut Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang membutuhkan kolaborasi dan gerakan besar dari semua elemen masyarakat Indonesia.

“Sebab upaya perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat memiliki tantangan besar dan berbagai kepentingan yang menyertainya,” kata Teras Narang kepada awak media, Selasa (18/3/2025).

Hal tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Teras Narang dalam momen Diskusi bertajuk “Nilai dan Praktik Hukum Adat untuk Penyelamatan Ekosistem dan Kedaulatan Pangan”, yang digelar para sahabat di Indonesia Ocean Justice Initiative, pada Senin (17/3/2025) yang mendapat dukungan untuk mendesak Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) di tahun 2025 ini dibahas para pembuat undang-undang.

Baca Juga : KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang

“Saya menyampaikan bagaimana tantangan dan dinamika politik dalam upaya menggolkan RUU MHA ini menjadi Undang-Undang. Ini perjuangan yang sudah berlangsung lama, dan dalam konteks legislasi berlangsung sejak 2008 lalu, namun rupanya tidak lagi terdengar gaungnya sejauh ini,” terangnya.

DPD RI pada usulan program legislasi nasional diungkapkannya, telah mendorong RUU MHA untuk didesakkan kembali pembahasan dan pengesahannya. Dan, sebagai perwakilan daerah Kalteng, ia dipercaya oleh pimpinan DPD RI menjadi Ketua Tim Kerja yang mendorong akselerasi RUU MHA bersama RUU lain yang menjadi prioritas bagi kemajuan daerah.

“Saya sampaikan pula bagaimana ketika saya menjadi Gubernur Kalteng “mendahului” amanah pengakuan masyarakat hukum adat di Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) yang belum turun menjadi Undang-undang. Bentuknya dengan membuat peraturan daerah hingga peraturan Gubernur yang memberdayakan elemen masyarakat adat di Kalteng,” ungkapnya.

Lebih luas dalam konteks global, pihaknya juga bersyukur bahwa sebelumnya telah didukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menginisiasi berbagai agenda pembangunan.

“Termasuk inisiasi green policy, hingga Kalteng menjadi provinsi percontohan dalam program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++) yang dulu membuat Sekjend Perserikatan Bangsa-Bangsa, Ban Ki Moon, sampai datang langsung ke Palangka Raya. Ini momen di mana Kalteng bisa masuk dan terlibat dalam perbincangan para pecinta lingkungan global yang isunya hari ini semakin relevan,” terangnya.

Baca Juga : Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng

Untuk itu, Teras Narang mengajak semua pihak berjejaring dan membangun gerakan besar bersama guna mendukung lahirnya RUU MHA. Sebagai bagian dari tim kerja di DPD RI, ia turut mendorong secara khusus para akademisi dan pemerhati masyarakat adat, dengan tanpa pengecualian, untuk turut pula mendukung upaya dan gerakan ini.

“Sekali lagi mari berjuang bersama bagi masyarakat hukum adat, bangsa, dan negara, agar masyarakat hukum adat agar tidak hanya diakui dan dihormati, tapi juga dilindungi dan diberdayakan menurut Undang-Undang,” tutupnya. [Red]

Tags: Agustin Teras NarangDPD RIKota Palangka Raya

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.