Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) kembali mengeluarkan rilis terkait dengan Nilai Tukar Petani (NTP).
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti menjelaskan, NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
“NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Baca Juga : NTP Gabungan Kalteng Pada Januari 2025 Naik 0,59 Persen
Ia mengungkapkan, NTP Gabungan Kalteng pada Februari 2025 naik sebesar 1,01 persen dibanding Januari 2025, yaitu dari 133,78 menjadi 135,13.
“Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,30 persen), Hortikultura (2,46 persen), dan Tanaman Perkebunan Rakyat (1,52 persen),” terangnya.
Pada Februari 2025 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,20 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,10 persen); kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Rumah Tangga (4,04 persen); dan kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan (0,02 persen).
Baca Juga : NTP Gabungan Kalteng Naik 1,35 Persen
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Februari 2025 mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen, dari 137,14 (Januari 2025) menjadi 137,99 (Februari 2025),” tuturnya.
Untuk diketahui, NTP merupakan adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dikalikan dengan 100. [Red]














Discussion about this post