Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penambahan anggaran kepada RSUD Kota Palangka Raya oleh Pemerintah Kota (Pemko) menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kemarin kami melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kota Palangka Raya dan menemukan sejumlah permasalahan yang dihadapi pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya kepada awak media, Jumat (28/2/2025).
Politisi PAN Kalteng ini mengungkapkan, salah satu permasalahan yang kerap terjadi yakni pihak rumah sakit adalah terlambat membayarkan tagihan listrik setiap awal tahun, tepatnya pada Januari-Maret.
Baca Juga :Â Komisi III Siapkan Rapat dengan RSUD Murjani dan BPJS Bahas Kendala Pelayanan
Hal ini akibat dana yang dianggarkan oleh Pemko Palangka Raya belum dapat dicairkan setiap awal tahun, meskipun saat ini rumah sakit tersebut telah menerapkan sistem BLUD yang artinya menggunakan pembiayaan pasien berobat menjadi dana operasional.
“Kami minta Pemko Palangka Raya untuk bisa menjalin kerja sama dengan PT PLN terkait permasalahan ini. Artinya harus ada toleransi dari PT PLN terkait pembayaran tagihan listrik. Karena rumah sakit ini bukan milik pribadi dan tempatnya orang berobat,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia agar PT PLN untuk bisa memahami kondisi tersebut dengan memberikan kelonggaran kepada RSUD Palangka Raya untuk membayar tagihan melebihi tempo yang ditetapkan, yakni tanggal 20 setiap bulannya.
Mengingat juga banyaknya pasien yang berobat di rumah sakit tersebut dan peralatan medis yang digunakan memerlukan aliran listrik untuk bisa berfungsi.
“Bayangkan saja di rumah sakit itu ada pasien sakit jantung yang berobat atau penyakit kronis lainnya. Tiba-tiba listrik diputus oleh PT PLN, kan itu bahaya untuk nyawa pasien. Kalau terjadi apa-apa siapa yang mau bertanggung jawab?,” tuturnya.
Arif juga meminta kepada PT PLN untuk melaksanakan kewajibannya dalam merapikan kabel listrik yang menjuntai dan semrawut di depan RSUD Palangka Raya.
“Jadi PT PLN jangan hanya menuntut hak mereka untuk membayarkan tagihan listrik tepat waktu. Tetapi juga harus menjalankan kewajibannya dalam membenarkan kabel-kabel yang semrawut di depan RSUD Palangka Raya,” tegasnya.
Sebelumnya, Arif juga meminta Pemko untuk memperbaiki halaman RSUD Palangka Raya, yang selama ini dikeluhkan kerap terjadi becek dan genangan air ketika hujan turun.
Baca Juga :Â Pemkab Katingan Audiensi Dengan Bappenas RI Terkait Jalan dan RSUD Mas Amsyar
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan kedepan RSUD Palangka Raya tidak lagi dipandang sebelah mata, sementara fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki di rumah sakit tersebut telah berkualitas tinggi.
“Alat yang tidak ada di rumah sakit lain, di RSUD Palangka Raya ada. Bahkan saat ini dari 15 dokter yang ada di rumah sakit itu, sekitar tujuh sampai sembilan dokter sedang sekolah untuk mengambil spesialis. Kurang bagus apa rumah sakit ini? Jadi jangan pandang sebelah mata rumah sakit ini,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post