Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas langkah positif yang diambil oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya terkait dengan Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
“Langkah ini sangat kami dukung, karena sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” katanya kepada awak media, Kamis (23/1/2025).
Ia mengungkapkan, dengan adanya ZI dan SMAP ini, pihaknya berharap pelayanan publik di Pengadilan Negeri Palangka Raya akan semakin baik, cepat, dan terpercaya.
Husain juga berharap agar pencanangan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga langkah ini dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh dalam setiap aspek pelayanan,” tukasnya.
Hal tersebut, disampaikan Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain setelah sebelumnya menghadiri Penandatanganan Pencanangan Pembangunan ZI dan SMAP yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (21/1/2025) lalu.
Pencanangan ZI dan SMAP ini bertujuan untuk memperkuat integritas lembaga dan mencegah praktik korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Sebelumnya juga, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, menyatakan program ini merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan langkah nyata kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran pengadilan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post