Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi meminta Pemerintah Daerah setempat untuk bertindak tegas kepada hotel yang tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal).
Abadi mendukung agar hotel yang tidak mengantongi izin Amdal maupun Amdal Lalu Lintas agar ditindak tegas bahkan hingga penutupan.
“Jika dibiarkan, setiap ada yang bangun hotel tidak ada mengurus amdal, ini bahaya yang dirugikan bukan hanya masyarakat saja, namun juga pemerintah daerah” kata Abadi, Senin, (25/5/2020) kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Abadi juga mengaku telah menerima laporan dari masyarakat kalau di Kotim masih ada hotel yang tidak memiliki izin amdal. Padahal itu wajib dimiliki karena menjadi sebuah syarat pendirian hotel. Bahkan persoalan ini tidak bisa dibiarkan.
“Tentunya kita sangat menyayangkan jika ada usaha perhotelan yang sudah beroperasi bertahun-tahun tapi tidak mengantongi amdal,” tegasnya.
Baca Juga:Â Masyarakat Diminta Tetap Laksanakan Anjuran Pemerintah
Ketua Fraksi PKB ini menegaskan kewajiban amdal itu sebagai tindak lanjut dari penegakan sebuah aturan. Jika sampai ada yang tidak mengantongi izin itu artinya sengaja melalaikan.
“Kita mendukung jika tidak punya amdal itu tutup saja dulu hingga mengurus izinnya,” Demikian Abadi. [Red]
Discussion about this post