Kaltengtoday.com, Kasongan– Kejaksaan Negeri Katingan kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pembangunan gedung olahraga (GOR) Kasongan. Penetapan itu setelah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sisa material pembangunan GOR tahap empat (material on site) pada Kamis, 28 Nov 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan mengatakan, tim penyidik kejaksaan Negeri Katingan menetapkan satu orang tersangka. Sehingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Gegera Proyek GOR Katingan Mangkrak, Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan Resmi Undur Diri
” Mereka semuanya merupakan aktor
dalam pusaran perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Katingan tahap empat tahun anggaran 2023, ” Katanya, Sabtu (30/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa kali ini yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan kepala dinas yang mengajukan dengan inisial RI. Tersangka berasal dari ASN yang sebelumnya pernah menjabat dan bertindak selaku Pengguna anggaran pada Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olah Raga Kabupaten Katingan pada Tahun Anggaran 2023.
” Ada dugaan tindak pidana korupsi dengan nilai pekerjaan Pembangunan Gedung Olah Raga tahap empat yang nilai kontrak Rp. 6 Miliar 62 Juta yang disinyalir dalam pelaksanaan sarat dengan KKN yang akhirnya berakibat tidak selesainya pekerjaan pembangunan gedung olahraga tersebut, ” Pungkasnya.
Baca Juga : Hasil Pemeriksaan Proyek GOR Katingan Telah Dilakukan
Ia menyampaikan bahwa pembangunan gedung olah raga (GOR) Katingan yang dimulai dari kegiatan perencanaan pada tahun 2019, pembangunan tahap satu tahun 2020 sampai tahap empat pada tahun 2024 yang telah menghabiskan dana APBD Kabupaten Katingan kurang lebih 14 Miliar rupiah sampai saat ini masih belum bisa digunakan.
Sebelumnya, pihaknya terlebih dulu menetapkan tersangka dengan inisial RA dari ASN dan inisial AP dari pelaksana. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka, dikarenakan kegiatan pembangunan GOR dilaksanakan dalam beberapa tahun anggaran dengan pelaksana yang berbeda. [Red]














Discussion about this post