Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2024 telah berhasil diraih Pemerintah Kota Palangka Raya.
Hasil kerja keras Pemko ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, tepatnya pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Baca Juga : Pemko Palangka Raya Perlu Perluas Pasar Bagi UMKM
“Tentu Pemko Palangka Raya merasa bersyukur atas capaian yang telah diraih ini,” kata Hera saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/11/2024).
Pencapaian yang telah diraih itu menurutnya tidak lepas dari kerja keras dan konsistensi yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Palangka Raya, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk melindungi hak-hak konsumen.
Anugerah PTU ini dijelaskannya, merupakan apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI atas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan layanan kemetrologian khususnya tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya.
Baca Juga : Erlan Audri Harapkan Program Pasar Murah Terus di Gelar Untuk Bantu Masyarakat
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perdagangan. Penghargaan ini juga dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Pemko Palangka Raya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan diraihnya anugerah pasar tertib ukur ini harap Hera, Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pelayanan kemetrologian dan perlindungan konsumen.
“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan yang telah dicapai demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post