Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Arton S Dohong, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi kepada pihaknya selaku legislator.
Lembaga DPRD menurutnya merupakan instansi yang milik rakyat dan bertugas menampung serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dari segala penjuru di Bumi Tambun Bungai.
“Jadi, jangan ada yang sungkan atau takut menyampaikan aspirasi dan justru itu kewajiban kami sebagai anggota DPRD,” kata Arton kepada awak media, Selasa (19/11/2024).
Politisi sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menerangkan, masyarakat tidak harus selalu menggunakan forum formal untuk menyampaikan aspirasi, namun juga dapat berkomunikasi secara informal, sehingga mempermudah penyelesaian masalah.
Baca Juga : Â Terima Aspirasi dari ‘Aliansi Masyarakat Bersatu Menyelamatkan APBD’, DPRD Segera Lakukan Koordinasi ke Pemprov
“Kita bisa ngobrol-ngobrol, tidak usah terlalu formal, bisa ngobrol dirumah, di kantor, diruang pimpinan di atas, enggak apa-apa. Saya paling suka berkomunikasi, kalau ada persoalan itu kita silaturahmi, sehingga kita bisa nanya sana, sini (menyelesaikan masalah), jadi lebih gampang,” ungkap mantan Bupati Gunung Mas tersebut.
Jika ada anggota DPRD yang enggan menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, ditegaskannya hal tersebut tidaklah dibenarkan.
“Jadi bagi kami, kita berbenah lembaga ini, mulai dari DPRD dulu pelan-pelan, supaya DPRD ini bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik, ” tambahnya.
Baca Juga : Â Turun ke Masyarakat dan Serap Aspirasi Hingga Pelosok
Arton dengan segala pengalaman politiknya selama ini berkomitmen akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“DPRD ini bukan lembaga eksekutor dan itu sifatnya teknis. Nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan dengan tuntutan masyarakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post