Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat gabungan dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra di tiap-tiap komisi, membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025.
Rapat ini berlangsung pada tanggal 14 hingga 15 November 2024 dan bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa penyusunan anggaran daerah mencakup seluruh kepentingan publik.
Baca Juga : RAPBD Kalteng Tahub 2025 Mendapat Sorotan Dari Fraksi PDI Perjuangan
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan rapat kerja ini merupakan wujud pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD.
“Esensi dari pengawasan anggaran ini adalah untuk menelaah dan mengevaluasi penyusunan dokumen RKA APBD 2025 agar lebih efisien, transparan, proporsional, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, Zuli Eko menekankan pentingnya memastikan bahwa RKA yang disusun oleh setiap OPD sudah mencakup seluruh unsur kepentingan, termasuk isu strategis dan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga : Fraksi DPRD Seruyan Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2025
Rapat ini juga bertujuan untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang tepat sasaran, sehingga seluruh anggaran program dan kegiatan yang diajukan dalam RAPBD 2025 dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan dan mencakup kepentingan publik secara menyeluruh. [Red]
Discussion about this post