Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengungkapkan harapannya dengan dilantiknya Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Posisi Wakil Ketua I DPRD bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang penting untuk mencapai tujuan bersama agar Palangka Raya maju, sejahtera, dan bermartabat,” kata Hera, Jumat (15/11/2024).
Hera menjelaskan, DPRD Palangka Raya dapat menjadi simbol keberhasilan bangsa Indonesia, sejalan dengan amanat sila kelima Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
Baca Juga : Â RAPBD Kalteng Tahub 2025 Mendapat Sorotan Dari Fraksi PDI Perjuangan
“DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang harmonis, representatif, dan produktif,” ujarnya.
Hera juga menuturkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, Kota Palangka Raya sebagai daerah otonom memiliki pemerintahan daerah yang bekerja sama dengan DPRD dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD memiliki tugas membentuk peraturan daerah (perda) bersama pemerintah daerah, membahas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta menjalankan fungsi pengawasan,” jelasnya.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna ke-5, Pj Bupati Sampaikan Pidato Pengantar Raperda APBD 2025
Hera juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan aman dan kondusif.
“Kepada seluruh masyarakatKota Palangka Raya saya berharap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban pada proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat agar berjalan aman dan kondusif,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post