Kaltengtoday.com, Buntok – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalimantan Tengah (Dispursip Kalteng) menggelar Sosialisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Mengelola Arsip.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa perangkat daerah dari Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, Jumat (15/11/2024).
Hal ini bertujuan untuk menambah ilmu pengetahuan tentang pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar seperti berkaitan surat masuk, surat keluar, pemberkasan arsip, penataan arsip hingga penyusutan arsip.
Baca Juga : Dispursip Kalteng Gelar Sosialisasi Naskah Kuno
Mewakili Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Arsip Dispursip Kalteng, Yerson menyampaikan untuk seluruh peserta Sosialisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Mengelola Arsip diharapkan para pengelola arsip ataupun arsiparis menguasai tentang pengelolaan arsip dinamis.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Selatan Harmito dalam sambutannya mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Barito Selatan sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Mengelola Arsip Tahun 2024.
“Diharapkan kepada semua Perangkat Daerah untuk menggunakan aplikasi kearsipan yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) agar mempermudah pengelolaan arsip dinamis,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah wajib mendorong seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan sadar tertib arsip, karena penilaian ini menyangkut terhadap nilai kinerja kabupaten/kota di bidang kearsipan.
Pada kesempatan yang sama, Kadispursip Kalteng Nunu Andriani yang diwakili oleh Plh. Kadispursip Kalteng Arthur Mukkun dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk.
Dan, media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Dispursip Kalteng terus berupaya untuk melaksanakan peningkatan penyelenggaraan kearsipan, mengingat manfaat yang dapat dirasakan yaitu terwujudnya akuntabilitas kinerja pemerintahan yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi yang akan mendorong adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post