Kaltengtoday.com, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama DPRD setempat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kesepakatan persetujuan bersama tersebut kita tandatangani pada hari ini,” kata Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, Senin (12/8/2024).
Ia juga menerangkan, dilaksanakannya rapat paripurna pada hari Minggu ini dikarenakan terdesak waktu dan menyesuaikan dengan jadwal penjabat bupati yang akan menghadiri rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara (IKN).
Baca Juga : Tiga Bulan Ditinggal Pemiliknya Rumah Panggung Hangus Terbakar
“Jadwal bisa dilaksanakan diluar jam kerja asalkan ada kesepakatan bersama,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini.
Sementara Penjabat Bupati Barito Selatan, DR Deddy Winarwan pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama dan sinerginya dalam pembahasan substansi raperda tersebut.
“Alhamdulillah, dengan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten bersama pimpinan dan anggota dewan, pembahasan APBD-P 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata dia.
Baca Juga : Pasangan ASRI Berkomitmen Perkuat Posisi Kalteng Sebagai Penyangga IKN
Ia juga menyampaikan, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 80/2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, persetujuan bersama yang telah ditandatangani ini akan disampaikan paling lambat tiga hari ke Gubernur Kalimantan Tengah guna dievaluasi.
“Implementasi dari APBD-P itu tentunya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat di kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” katanya. [Red]
Discussion about this post