Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Proses pelantikan wakil ketua I DPRD yang berasal dari partai Demokrat hingga kini menurut Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Proses terus kami kawal dan saat ini kami masih menunggu fisik surat keputusan untuk didaftarkan dan disampaikan kepada Ketua DPRD,” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Meskipun surat keputusan tersebut telah ditandatangani oleh gubernur Kalteng, ia menyampaikan, pihaknya baru menerima salinan melalui notifikasi WhatsApp dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Kalteng.
Baca Juga : DPRD dan Eksekutif Tanda Tangani KAUA-PPAS dalam Sidang Paripurna
Untuk itu, ia mengharapkan agar pelantikan wakil ketua I DPRD Kota Palanga Raya dapat segera dilakukan dalam waktu dekat, sehingga struktur pimpinan DPRD menjadi lengkap dengan adanya Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.
“Sesuai dengan rekomendasi dari Fraksi Demokrat dan surat dari DPP Partai Demokrat, Basirun B Sahepar telah ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya,” ungkapnya.
Ia menekankan, bahwa pihaknya juga akan mengupayakan agar pelantikan dapat segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.
Yustinus menambahkan, tidak ada batasan waktu untuk proses pelantikan wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya setelah ditetapkan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, akan tetapi, dengan belum resminya Basirun menjabat dan masih kosongnya posisinya wakil ketua I, akibatnya jalannya agenda legislatif di DPRD Kota Palangka Raya kurang maksimal.
Baca Juga : DPRD Harap Pemda Katingan Perhatikan Bangunan Sekolah
“Untuk itu kami berharap agar proses ini bisa segera rampung. Selama ini prosesnya tidak ada kendala dan bisa berjalan dengan lancar semestinya,” tuturnya.
“Dengan lengkapnya struktur pimpinan definitif DPRD Kota Palangka Raya, akan berdampak kepada kinerja dan koordinasi antar instansi. Serta diharapkan akan berjalan secara optimal,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post