Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024).
Rapat ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan dengan agenda utama Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025.
Baca Juga : RAPBD Kalteng Tahub 2025 Mendapat Sorotan Dari Fraksi PDI Perjuangan
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan bahwa Raperda APBD 2025 yang diajukan mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Raperda ini merupakan satu kesatuan yang telah disusun dengan mengacu pada arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Seruyan 2024-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Seruyan 2025, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama,” ujar Djainuddin Noor.
Baca Juga : Belanja APBD Perubahan Harus Bersifat Prioritas
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Seruyan secara langsung menyerahkan Raperda APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Seruyan. Rancangan anggaran ini diterima oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Muhtadin.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam pembahasan anggaran Kabupaten Seruyan untuk tahun mendatang, dengan harapan agar Raperda ini dapat segera dikaji dan disepakati sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.[Red]
Discussion about this post