Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong mengungkapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator yang sebelumnya terpilih pada 14 Februari 2024 lalu dan telah mengundurkan diri maupun meninggal dunia, masih dalam tahapan proses.
Arton yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalteng ini membeberkan, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses PAW menunggu pimpin DPRD Kalteng definitif di tetapkan.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Segera Lakukan PAW dan Tetapkan Unsur Pimpinan
“Untuk memproses PAW itu kita harus menunggu ketua dan pimpinan definitif, itu alasan dari Kemendagri, dan kita tidak tau aturannya dari mana,” kata Arton, Senin (11/11/2024).
Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas ini juga membeberkan, adapun legislator yang masih dalam tahap PAW adalah Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon yang menggantikan Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kalteng yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
Baca Juga : Â Proses PAW Komisioner Bawaslu Kalteng Masih Belum Tuntas
“Kalau nama-nama PAW dari PDI Perjuangan sendiri sudah di proses sejak lama, namun menurut kementerian ya harus menunggu pimpinan definitif DPR tadi,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk fraksi Gerindra, ia memastikan bahwa PAW dari mendiang Agus Pramono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu juga telah di proses.
“Untuk lebih pastinya konfirmasi ke kawan-kawan dari Fraksi Gerindra,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post