Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Posisi komisioner Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) yang sebelumnya di isi Winsi Kuhu, kini dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan diputuskan Benny Setia.
Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Benny Setia sebelumnya telah dilantik Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Jawa Timur, Jumat (1/11/2024).
“Ya, sudah dilantik pagi tadi di Bawaslu Jatim,” kata Satriadi kepada Kaltengtoday.com melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga : Â Tim Penyidik Kejati Kalteng Geledah Sekretariat Bawaslu Seruyan
Satriadi menuturkan proses PAW tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 133 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum yang menyatakan bahwa Pelantikan Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, ia menerangkan, Benny mesti dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas, mengingat proses pengawasan Bawaslu terus melekat di penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub), sehingga tetap optimal.
“Tugas utama Bawaslu adalah mengawasi seluruh proses dan pelaksanaan Pemilu maupun pemilihan, mengingat bahwa kurang dari satu bulan lagi tahapan pungut hitung,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Bawaslu Diminta Tertibkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Ia juga menuturkan, dalam proses pengawasan ini semua harus bekerjasama, sehingga proses Pilkada benar-benar berkualitas dan melahirkan pemimpin daerah yang sesuai keinginan rakyat.
“Tentu harus berlari cepat untuk menyesuaikan tugas utama (pengawasan) tersebut,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post