Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Unsur pimpinan di DPRD Kalteng telah diumumkan, khususnya untuk kursi Wakil Ketua I dan III, tepatnya pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun sidang 2024.
Baca Juga : Ini Pembagian Fraksi Pendukung di DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024/2029
Pengumuman tersebut bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Kamis (31/10/2024).
Menurut Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong, terdapat sebanyak dua partai politik yang telah menyerahkan nama-nama calon Wakil Ketua DPRD Kalteng, yakni partai Golkar yang menduduki kursi Wakil Ketua I dan dan Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua III.
”Dua partai politik yang belum menyampaikan nama calon ketua dan wakil ketua yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra,” katanya.
Ke dua nama yang diumumkan sebagai Wakil Ketua tersebut yakni Riska Agustin dari Partai Golkar dan Jimmy Carter dari Partai Demokrat.
Baca Juga : DPRD Kalteng Segera Lakukan PAW dan Tetapkan Unsur Pimpinan
Arton S Dohong yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan ini menyampaikan, untuk Ketua dan Wakil Ketua III hingga sampai saat ini masih belum diumumkan, sebab masih menunggu surat rekomendasi dari PDI Perjuangan dan Gerindra.
”Kita tidak ada deadline, cuma resikonya partai politik yang bersangkutan tidak bisa definitif. Kalau nanti ini, ya hanya golkar dan demokrat yang sudah. tinggal menunggu persetujuan dan SK pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post