Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) atau (Sekwan) Pajarudinnoor menyampaikan adanya rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) dan penetapan unsur pimpinan di tubuh badan legislasi tersebut.
“Untuk proses bapak Yohannes Freddy Ering dan ibu Nyelong Simon itu sudah masuk ke Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Nah, prosesnya nanti mereka (biro pemerintahan) yang melanjutkan,” katanya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/10/2024).
Baca Juga : Â Proses PAW Komisioner Bawaslu Kalteng Masih Belum Tuntas
Ia menjelaskan, setiap persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses PAW tersebut telah disertakan pihaknya dan diserahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng.
“Jadi, kalau ada kendala saat ini, tentunya biro pemerintahan yang bisa menyampaikan,” ujarnya.
Ia membeberkan, pihaknya telah melakukan rekapitulasi fraksi dan pimpinan di DPRD Kalteng dan pafa Kamis (31/10/2024) mendatang dilakukan rapat paripurna pengumuman fraksi dan unsur pimpinan.
“Untuk unsur pimpinan itu terdapat empat partai, seperti Ketua DPRD Kalteng dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I dari Golkar, Wakil Ketua II dari Gerindra, dan Wakil Ketua III dari Partai Demokrat,” ungkapnya.
Disebarkannya pula, yang telah diusulkan pihaknya saat ini ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat ini hanya ada 2 unsur pimpinan, yakni Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III.
Baca Juga : Â Dinas PUPR-PKPP Kapuas Ikut Ramaikan Pawai HUT RI ke 79
“Adapun nama yang kita usulkan ke Mendagri melalui Biro Pemerintahan Pemprov Kalteng sampai saat ini terdapat nama Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I dan Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan juga bahwa unsur pimpinan lainnya, seperti Ketua DPRD Kalteng dan Wakil Ketua II masih dalam proses di partai masing-masing.
“sisanya bisa menyusul kemudian, yang penting kedua itu sudah bisa di usulkan terlebih dahulu,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post