Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan masyarakat di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Agar selalu bisa, menjaga aset mereka dengan tidak menjual lahan ke pihak perusahan besar swasta (PBS) di daerah setempat.
“Masyarakat kita berharap, agar jangan sampai menjual tanah atau aset mereka ke perusahan, dan kalau bisa bangun kerjasama saja mengingat tanah bisa dinikmati sampai anak cucu mereka nanti kedepannya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Yulias Agau, baru-baru ini.
Baca Juga : Dewan Dorong PBS Segera Tangani Jalan Kurun Palangka Raya
Ia menjelaskan, seiring dengan meningkatnya perkembangan dan pembangunan di wilayah perkotaan, apalagi Kalteng sebagai penyangga ibukota. Maka masyarakat pasti berlomba-lomba untuk mencari lahan di wilayah Kabupaten ini nanti. Artinya itu kedepan bisa sebagai tempat tinggal serta berusaha.
“Mulai dari sekarang jangan dijual, akibatnya anak cucu kita kedepan hanya akan menjadi penonton. Ini yang kita pinta, jangan sampai terjadi kepada mereka dan bisa berdampak pada peningkatan ekonomi mereka kedepan,” ujar politisi Perindo ini.
Baca Juga : Walhi Kalteng Tanggapi Pengampunan Kejahatan Lingkungan PBS Sawit oleh Pemerintah
Terlebih lagi, sambung Yulius menerangkan, masyarakat saat ini banyak yang menjual tanahnya, sehingga perlu dilakukan penguatan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) melalui pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Perlu pelatihan, pendampingan hingga penerima bantuan dan bisa dialokasikan, agar masyarakat kita semakin paham dalam mengelola sumber daya alam yang ada dengan adanya ilmu yang diberikan oleh dinas,” pungkas dia. [Red]














Discussion about this post