Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B. Aden mengatakan terkait pelayanan publik di wilayah setempat, hal itu merupakan cerminan utama dari kualitas tata kelola pemerintahan.
Herson B Aden mengatakan, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah mampu menyediakan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Untuk mewujudkan hal tersebut, semua, sebagai pelayan masyarakat, dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan.
Baca Juga : Kurang Maksimalnya Pelayanan Menjadi Pandangan Negatif Publik
“Namun, kita juga harus sadar bahwa dalam proses pemberian pelayanan, seringkali muncul tantangan berupa praktek-praktek maladministrasi. Maladministrasi, yang dapat berupa penyalahgunaan wewenang, kurangnya profesionalisme, dan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur, dapat merugikan masyarakat serta merusak citra pemerintah,” tegasnya, Selasa (22/10/2024).
Menurut dia, melalui acara pendampingan dan sosialisasi ini, semua akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan untuk memahami pentingnya menerapkan perilaku anti maladministrasi dalam setiap lini pelayanan publik.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membangun kesadaran kita semua tentang pentingnya bekerja dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” terang dia.
Baca Juga : Legislator Dorong Pemkab Kotim Tingkatkan Pelayanan Administrasi Publik
Herson menambahkan, semua memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu dia mengajak agar bersama-sama membangun budaya pelayanan yang bebas dari maladministrasi, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keadilan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan adanya keterbukaan publik, kita tidak hanya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga turut berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post