Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi penataan arsip dinamis dan bimbingan teknis srikandi Versi III, secara khusus bagi camat, lurah, kepala puskesmas, kepala sekolah dan JFT dan Arsiparis PPPK di daerah setempat.
Pj Bupati Gumas Herson B Aden melalui Plt Asisten II Champili mengatakan, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, Pemda, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan.
Baca Juga : Pemkab Barsel Gelar Uji Publik terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sistem Kinerja Pemerintahan yang transparan, akuntabel dalam penyediaan informasi yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Champili, Selasa (22/10/2024).
Pada kesempatan ini juga atas nama Pemda Gumas menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada ibu Deputi Pembinaan Kearsipan yang telah mendukung secara penuh pembinaan kearsipan di Kabupaten Gunung Mas.
“Sehingga di tahun 2023 Kabupaten Gunung Mas hasil Audit Pengawasan Kearsipan memperoleh Nilai 62.8 kategori Baik dan hasil audi APAE bernilai Baik, juga mendapatkan rekomendasi JFT arsiparis dari Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI sebanyak 83 Formasi sehingga mendapatkan persetujuan dari MenpanRB sebanyak 50 Formasi Arsiparis,” ujarnya.
Sedangkan, tambahnya, melalui Seleksi PPPK dan Tahun 2024 telah dibuka formasi untuk arsiparis dari CPNS sebanyak 9 formasi dan PPPK sebanyak 97 Formasi, kiranya dengan bertambahnya tenaga arsiparis ini akan memberikan kontribusi yang berdampak untuk kemajuan kearsipan di wilayah Gumas.
“Saya juga minta kepada semua Kepala PD menugaskan ASN JFT. Arsiparis baik itu PPPK maupun PNS sesuai tupoksi sehingga sistem pengelolaan kearsipan semakin lebih baik dan maju,” terang dia.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Terima Anugerah Penghargaan Kearsipan Terbaik se- Kalteng
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Gumas Maria Efianti menerangkan, dengan adanya komitmen dan keseriusan seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas untuk melakukan penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip yang telah tercipta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Sumber Daya Kearsipan yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan seluruh elemen Pemda agar segera menggunakan aplikasi persuratan secara online melalui Aplikasi Srikandi,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post