Kalteng Today – Kapuas, – Berlaku PSBB Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola, Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian terjadinya peningkatan signifikan terpapar Covid 19 di provinsi tetangga ini membuat petugas posko diperbatasan gerbang masuk Kapuas dari Banjarmasin di KM 14 Kapuas Timur harus semakin diperketat.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Covid 19 DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu mengharapkan kepada petugas Posko perbatasan KM 14 Kapuas Timur bekerja ekstra ketat terkoordinasi dan bersinergi dengan baik .
“KM 14 Anjir Serapat merupakan gerbang masuk lintas provinsi, dimana posko covid -19 harus lebih ketat melaksanakan tugasnya melakukan antisipasi masuknya masyarakat pembawa virus covid – 19 ke Kabupaten Kapuas” kata Syarkawi H Sibu melalui pesan singkat selulernya,Kamis(21/5/2020).
Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kapuas agar memerintahkan kepada petugas Posko perbatasan di Anjir melakukan pemeriksaan secara intens terhadap masyarakat yang keluar masuk dari Kalsel terutama bagi mereka yang bertujuan ke Kuala Kapuas dan sekitarnya, jelas Legislator dari Fraksi PDIP Kapuas ini.
Baca Juga: Paket Sembako Bantuan PMI Kapuas Di Salurkan Ke Warga Melalui KNPI
“Hal tersebut penting dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di Daerah Bumi Tingang Mentang Panunjung Tarung khususnya dan Kalteng pada umumnya” tegas Mantan Sekda Kabupaten Murung Raya ini. [Djim-KT]
Discussion about this post