Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng menyampaikan dokumen ke Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU) Kalteng.
Dokumen yang diserahkan tersebut yakni Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng Tahun 2025-2045, di Kantor KPU Prov. Kalteng, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga : Polisi lakukan pengamanan Kedatangan Logistik Pilkada di Gudang KPU
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung, dan diterima oleh Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono dan Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja.
Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan Rancangan Teknokratik RPJMD adalah rancangan dokumen perencanaan 5 (lima) tahunan yang disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Disampaikan pula, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi oleh para teknokrat untuk rencana pembangunan 5 (lima) tahun ke depan.
Adanya Rancangan Teknokratik dimaksud, menjadi masukan penyusunan RPJMD sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah.
Leonard menuturkan, penyerahan dokumen ini menandai langkah awal dalam proses pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Kalteng yang selanjutnya untuk disosialisasikan oleh KPU Kalteng agar dipahami oleh partai politik maupun peserta Pilkada 2024.
“Rancangan teknokratik ini nantinya menjadi pedoman calon kepala daerah dalam menyusun Visi dan Misi, serta skala prioritas pembangunan yang harus disampaikan ke publik dan dipaparkan dalam rangkaian debat kandidat sebelum hari H pemilihan tanggal 27 November 2024,” tutur Leonard.
Baca Juga : KPU Kalteng Sosialisasi Pilkada Dengan Memutar Film ‘Tepatilah Janji’
Sementara itu, Anggota KPU Kalteng Divisi Teknis Penyelenggaraan Dwi Swasono menyambut baik penyampaian dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD Kalteng 2025-2029 dan Rancangan Perda Kalteng tahun 2024 tentang RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045 ini.
“Rancangan teknokratik ini akan kami jadikan pedoman dalam kegiatan tema debat Pilkada ataupun FGD dengan stakeholder dan masyarakat supaya usulan mereka dapat menjadi perhatian calon kepala daerah,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post