Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melaksanakan kegiatan Penandatanganan atau teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Gumas dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah setempat.
Selain itu, Pemda Gumas juga sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakatan, yang merujuk pada Perbup Nomor 40 Tahun 2023 tentang Ormas, sehingga kegiatan itu dipusatkan di Kelurahan Kampuri, aula Kantor Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas, pada Senin (7/10/2024) lalu.
Baca Juga : Belanja APBD Perubahan Harus Bersifat Prioritas
Pj. Bupati Gumas Herson B. Aden menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan khususnya Ormas mengetahui Pebup Nomor 40 Tahun 2023, kemudian menjamin aktivitas Ormas berjalan dengan efektif, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas, menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan Ormas.
“Dengan dilakukannya penandatanganan NPHD antara Pemkab Ormas ini supaya bisa menjamin aktivitas mereka, dengan begitu juga perlu dilakukan sosialisasi. Maka dari itu saya berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik oleh para peserta,” ucap Herson B. Aden.
Selain itu, Herson juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Ormas dan antar sesama Ormas yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Baca Juga : Tidak Ada Yang Sengaja Menghambat APBD Perubahan
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Gumas, Sugiarto menjelaskan, sosialisasi ini agar Ormas yang ada supaya menambah pengetahuan terkait manajemen Ormas dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga bisa melaksanakan program kerjanya dalam membantu Pemda.
“Peserta yang hadir mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 40 orang, terdiri dari Damang Kepala Adat Kecamatan Mihing Raya, Lurah dan Kepala Desa se Kecamatan Mihing Raya, Ketua Mantir Adat Kelurahan, Desa se-Kecamatan Mihing Raya. Lalu Ketua Ormas, Sekretaris dan Bendahara Ormas baik Agama, hingga Adat Budaya,” tandas dia. [Red]
Discussion about this post