Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mewakili Plt. Sekda Kalteng membuka secara resmi Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalteng.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin (07/10/2024) dan dihadiri secara virtual oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Imelda.
Ahmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Plt. Sekda Kalteng menuturkan, pelaksanaan Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD kabupaten/kota Regional Kalteng merupakan pelaksanaan dari salah satu tugas yang diberikan oleh Pusat kepada pemerintah provinsi.
Hal tersebut berdasarkan amanat Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggungjawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat atau GWPP.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Apresiasi Kegiatan LPPD
“Untuk bertindak atas nama pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Daerah kabupaten/kota agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ahmad Husain menekankan beberapa hal yang menjadi penekanan untuk menjadi perhatian yakni pertama, kehadiran Narasumber dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen OTDA KEMENDAGRI adalah sangat penting.
“Mengingat mereka adalah bagian dari Tim Nasional EPPD yang bertugas melakukan validasi terhadap hasil EPPD yang dilaksanakan oleh Tim Daerah Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/kota,” ucapnya.
“Sehingga melalui kegiatan ini kita mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait penyediaan data yang baik dan benar agar dapat meningkatkan kualitas LPPD serta meningkatkan penilaian kinerja daerah kita masing-masing,” imbuhnya.
Kedua, berdasarkan Kertas Kerja Evaluasi Tim Daerah EPPD Provinsi terhadap LPPD Kabupaten/Kota, masih terdapat 10 beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang mendapat notisi serta rekomendasi perbaikan data kinerja dan data dukung LPPD untuk tahun berikutnya.
Discussion about this post