Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya menggagalkan akan adanya aksi balapan liar. Belasan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar diamankan beserta sepeda motornya.
Sejumlah remaja tersebut diamankan di Jalan Galaxy Kota Palangka Raya saat sedang nongkrong dan merencanakan aksi kebut – kebutan, Jumat (4/9/2024) Malam.
Baca Juga : Â Siswa Matsama MTSN-2 Dapat Edukasi Larangan Balapan Liar
Aksi balapan liar sering berpindah-pindah tempat dan memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian. Atas hal ini petugas melakukan kegiatan patroli di sejumlah tempat yang sering dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Iptu Eko Nurhanto mengatakan bahwa menerima laporan dari masyarakat tentang anak-anak muda yang mengunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang kumpul pada malam hari.
“Kita langsung melakukan patroli dan menemukan belasan anak-anak muda sedang nongkrong,” Kata Iptu Eko Nurhanto.
Tiga belas Sepeda motor yang diamankan rata-rata sudah di modifikasi ada yang di ganti warna cat motor, tidak memasang plat nomor serta spion dan terutama knalpot yang di gunakan sudah tidak standar dari pabriknya dan banyak yang tidak memiliki SIM.
Baca Juga : Â Operasi Ramadan Sasar Balapan Liar
Dalam hal ini masyarakat sangat terganggu dengan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau dikenal knalpot bising dan motor yang diamankan ini terindikasi sering digunakan untuk balapan liar.
“Dampak dari penggunaan knalpot bising bisa menggangu di lingkungan masyarakat terutama pengguna jalan lain dan mereka akan diberikan sanksi tilang,”tandasnya. [Red]
Discussion about this post