Kaltengtoday.com, Kapuas – Seluruh lurah dan Kepala Desa melakukan ikrar bersama untuk menjaga netralitas serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan pemahaman kepada lurah dan Kades terkait pelanggaran Pemilu kepala Daerah serempak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo,SH.,mengatakan kegiatan ikrar bagi lurah dan Kades untuk menjaga netralitas pada Pilkada serempak tahun 2024 oleh lurah dan Kepala Desa.
Baca Juga :Â Proses PAW Komisioner Bawaslu Kalteng Masih Belum Tuntas
“Melalui kegiatan ini,kita menyamakan persepsi terhadap Lurah dan Kades se-Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen menjaga netralitas pada Pilkada Kapuas,”ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, Kamis, (3/10/2024).
Disampaikan Iswahyudi, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai mari kita ciptakan Demokrasi jujur,adil,bebas,umum dan rahasia.Narasumber yang dilibatkan baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Kejaksaan Negeri Kapuas.
“Kami juga dari Bawaslu menyampaikan terkait tupoksi dan laporan pelanggaran yang ditangani dan lurah dan Kades jangan sampai terlibat sebagai timses salah satu paslon,”ujarnya.[Red]
Discussion about this post