Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pulang Pisau menggelar pelatihan manajemen dan penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak melalui pelatihan konselor dalam rangka peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi anak yang memerlukan kebutuhan khusus (AMPK) tingkat Kabupaten Pulang Pisau dengan diikuti 16 peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni melalui Sekretaris Dinas Ma’ruf Kurkhi menyatakan banyaknya isue mental yang yang semakin kuat akhir-akhir ini, juga berlandaskan situasi pandemik yang berlangsung bertahun-tahun, yang mungkin mempunyai efek dan dampak bagi banyak aspek kehidupan seseorang, keluarga, dan masyarakat.
Baca Juga : Â DP3AP2KB Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Lapangan KLA
” Adanya situasi yang berkelanjutan, menjalani hidup dalam situasi masyarakat yang bergerak maju ini membutuhkan adjustment (penyesuaian) di segala lapisan aspek masyarakat dan lembaga pelayanan pemerintahan, ” ucap Ma’ruf Kurkhi saat membuka kegiatan pelatihan konselor bagi penanganan AMPK di Gedung DWP setempat, Rabu (11/9/2024)
Sehingga tegas Ma’ruf, diperlukan adanya pribadi-pribadi, baik secara pribadi maupun yang tergabung dalam suatu institusi pendidikan atau institusi yang berkecimpung dalam melayani pribadi atau masyarakat secara langsung untuk menambahkan literasi sebagai konselor, walaupun dalam taraf konselor untuk pemula.
Dimana kata Ma’ruf hal itu untuk memberikan fasilitas informasi, literasi psikologi berkaitan dengan langkah-langkah konseling, basic identifikasi kasus klien, basic untuk mengetahui dan melayani klien dengan kasus stress dan depresi dan bagaimana membekali sistem coping untuk penguatan pribadi klien.
” Untuk memberikan fasilitas informasi, literasi psikologi berkaitan bagaimana untuk menghadapi dan pendekatan terhadap permasalahan klien usia anak dan usia remaja,” tandasnya
Baca Juga : Â Turunkan Stunting, DP3AP2KB Pulpis Gelar Pertemuan dan Pembinaan Poktan
Dengan digunakannya sistem manajemen kasus dalam penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak ini, kata Ma’ruf dapat diperoleh laporan tentang tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Melalui kegiatan pelatihan ini kita berharap peserta dapat memiliki keterampilan dalam melakukan assesment (penanganan) serta meningkatkan peran stakeholder melalui koordinasi penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post