Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kalteng menyampaikan mundurnya Anggota DPRD Kalteng terpilih periode 2024/2029 akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kita akan melakukan PAW, yang kita usulkan ke pusat atau pengurus pusat partai, dan setelah suratnya keluar, segera di serahkan ke kantor Gubernur, lalu setelah itu di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ucap Arton S Dohong kepada awak media, Rabu (11/9/2024).
Baca Juga : Â Wagub Kalteng Sampaikan Ini di Paripurna Perdana di DPRD Kalteng
Mantan Bupati Gunung Mas ini menuturkan, terdapat 2 nama yang memundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kalteng terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) yang di laksanakan pada 14 Februari lalu.
Untuk nama yang mengundurkan diri tersebut yakni HM Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi yang terpilih dari Daerah Pemilihan V Kalteng yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta berasal dari PDI Perjuangan.
“Semua masih berproses di internal partai kami (PDI Perjuangan). Tapi, kalau dari hasil perhitungan suara yang kita miliki, pertama ada nama Nyelong Inga Simon dan Yohannes Freddy Ering,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Ketua Sementara DPRD Kalteng Beraudiensi Dengan KMHDI Kota Palangka Raya
Pihaknya berharap proses ini berjalan dengan sebagaimana mestinya dan sesegera mungkin dapat selesai, sehingga dapat memulai tugas dan fungsinya sesuai perintah konstitusi.
“Kita doakan ini berjalan dengan sebagai mana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku, karena ini juga akan berpengaruh pada pengawasan yang akan lembaga ini lakukan ke depan,” demikian Arton.[Red]














Discussion about this post