Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pj Bupati Sampaikan Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2024

by Redaksi
04/09/2024
A A
Pj Bupati Sampaikan Perubahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2024

SERAHKAN PIDATO PENGANTAR-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Drs Jufriansyah menyerahkan pidato pengantar dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 pada  rapat paripurna I masa sidang I tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).(ist)

Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara (Barut) Drs Muhlis sampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/9/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua Sementara DPRD, H Parmana Setiawan, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Legislator di Palangka Raya Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Masuk di APBD 2025

Pj Bupati Muhlis mengatakan diajukannya nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah untuk memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

“penyampaian rancangan Perda tentang perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” kata Pj Bupati Muhlis.

Dijelaskan Muhlis, bahwa APND Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Menurut dia dasar hukum pelaksanaan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, adalah UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 ayat (1) DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi anggaran.

Kemudian Pasal 152 ayat (1) menyatakan bahwa fungsi anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 149 ayat (1) huruf b diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan perda kabupaten/kota tentang apbd kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/walikota.

Baca Juga :  Pandangan Fraksi PDIP Raperda Perubahan APBD TA.2024

Selanjutnya, Pasal 152 ayat (2) menyatakan bahwa fungsi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh bupati/walikota berdasarkan RKPD. Membahas rancangan Perda Kabupaten/kota tentang APBD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya kata Pj Bupati Muhlis, membahas rancangan Perda Kabupaten/kota tentang perubahan apbd kabupaten/kota; dan membahas rancangan Perda Kabupaten/kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota.

Ia juga mengatakan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Selain itu ujar Muhlis keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat ; dan/atau keadaan luar biasa.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, maka diadakanlah nota keuangan perubahan dan rancangan Perda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas dengan memperhatikan hal-hal seperti adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas,” ucap Pj Bupati.

Baca Juga :  Fraksi PKB Sampaikan Masukan terhadap Pelaksanaan APBD 2023

Muhlis juga menambahkan adanya kegiatan yang sangat mendesak penanganannya; adanya usulan-usulan dari semua pihak yang perlu  untuk diperhatikan; penyesuaian terhadap tingkat inflasi dan eskalasi harga yang ditetapkan berdasarkan kebijakan pemerintah; dan kegiatan yang direncanakan memperhitungkan sisa waktu pelaksanaan.[Red]

Tags: APBDDPRDSIPD

Baca Juga

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

...

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

07/09/2026
Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?
Berita

Mesin Perkebunan Terus Berputar, Jawaban Plasma Warga 4 Desa Masih Jalan Ditempat ?

06/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.