Kaltengtoday.com, Kapuas – Melalui Forum Group Discussion (FGD),dapat melahirkan standar Operasional pelayanan(SOP), untuk Mall Layanan Publik terbaik di Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan(Asisten II),Sekertariat Daerah Kabupaten Kapuas Vitrianson Rangin,bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah menginisiasi kegiatan FGD untuk perumusan standar operasional pelayanan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â Mukarammah Ajak Masyarakat Optimalkan Keberadaan MPP Huma Betang Palangka Raya
“Melalui FGD yang di melibatkan berbagai pihak akan melahirkan SOP yang berkualitas untuk MPP yang terabaikan di Kabupaten Kapuas dan terima kasih kepada DPMPTSP yang telah diprogramkan Mall Pelayanan Publik,”ucap Asisten II Vitrianson Rangin,Kamis, (5/9/2024).
Diharapkan melalui FGD ini,ada masukan dan saran terkait dengan penyusunan SOP untuk layanan publik yang terbaik di Kabupaten Kapuas kedepan Tentu akan mempermudah masyarakat terutama pengusaha yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kapuas akan dipermudah dengan adanya Mall yang akan di bangun.
“Dari pelayanan yang baik akan memotivasi investor lokal maupun dari luar untuk berinvestasi di Kabupaten Kapuas Sehingga PAD akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat akan tercapai,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Mukarammah Ajak Masyarakat Optimalkan Keberadaan MPP Huma Betang Palangka Raya
Diharapkan,semua Instansi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Kapuas membuat suatu kesepakatan bersama dengan pemerintah Daerah dalam rumusan apa saja yang harus menjadi acuan pelayanan publik yang nanti diterapkan pada MPP nanti.
“Semua urusan perizinan di Kabupaten Kapuas harus memiliki satu standar pelayanan yang sama sehingga mempermudah masyarakat dan pengusaha ketika berurusan pada satu kantor yang sama seperti Mall yang akan di bangun oleh DPMPTSP,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post