Kalteng Today – Kuala Kurun, – Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Kabupaten Gunung Mas (Gumas), membuat inovasi berupa bimbingan Pra Perkawinan bagi semua calon pengantin di Gumas.
“Hasil yang diharapkan dari adanya bimbingan Pra Perwakinan tersebut nantinya adalah menurunnya angka perkawinan usia anak,menurunnya angka perceraian, menurunnya angka kekerasan dalam rumah tangga(KDRT)dan kekerasan penelantaran terhadap anak,” kata Kadis P2KBP3A Gumas, Isaskar, belum lama ini.
“Menurunnya angka stunting pada balita di bawah dua tahun,meningkatnya Ketahanan keluarga dan berkurangnya suami dan isteri yang memiliki wanita idaman lain dan pria idaman lain,dan semua keluarga mengerti dan memahami untuk melaksanakan kehidupan keluarga bagi masa depan yang bahagia dan sejahtera,” ungkap Isas.
Menurut Isas,materi yang diberikan nantinya berupa bagaimana membangun keluarga yang berketahanan,hak dan kewajiban suami dan isteri sesuai Undang- Undang, perkawinan berdasarkan perspektif agama dan perspektif adat dan budaya,memahami dan mengerti pasangan hidup,serta memahami kesehatan dan gizi bagi keluarga.
“Kegiatan(bimbingan pra perkawinan bagi semua calon pengantin di Gumas)dilaksanakan sebelum pelaksanaan perkawinan adat,sebelum Pelaksanaan perkawinan berdasarkan agama,sebelum pelaksanaan catatan sipil dan sebelum ijab kabul di KUA Gratis, tidak dipungut biaya,” jelas mantan Kadis Pendidikan Gumas tersebut.
Dia menyatakan unsur yang terlibat dalam bimbingan Pra Perkawinan adalah Dinas P2KBP3A Gumas,Dinas Kesehatan,Dinas Dukcapil,Tokoh Agama,Tokoh Adat / Budaya,Psikolog dan Ahli Gizi.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Gumas Lakukan Physical Distancing Saat Bekerja
“Nota pertimbangan terkait inovasi tersebut sudah kita (P2KBP3A)sampaikan ke Pak Bupati Gunung Mas.Kalau beliau menyetujui,dan dasar hukumnya berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai petunjuk operasionalnya sudah kita buat,tahun 2021 inovasi tersebut dilaksanakan,” demikian Isaskar. [Jek-KT]














Discussion about this post