Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Ini Ketentuan terkait Pembentukan Fraksi DPRD

by Redaksi
20/08/2024
A A
Ini Ketentuan terkait Pembentukan Fraksi DPRD

Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan ada ketentuan-ketentuan Peraturan yang menjadi dasar dalam menentukan terkait dengan Pembentukan Fraksi-fraksi DPRD.

“Terkait hal itu maka kita berpedoman pada Undang-undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (Mp3), Pasal 374, Ayat 3. Setiap fraksi di DPRD Kabupaten/ Kota beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD Kabupaten/ Kota,” kata Ketua Sementara DPRD.

Kemudian pada Ayat 4, Partai Politik yang Anggotanya di DPRD Kabupaten/ Kota mencapai ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) atau lebih dapat membentuk 1 (satu) fraksi.

Baca Juga : Ini Jawaban Pemkab Barito Utara Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Di Ayat 5 mengatakan dalam hal Partai Politik yang jumlah anggotanya di DPRD tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), anggotanya dapat bergabung fraksi yang ada atau membentuk fraksi gabungan.

“Dan pada Ayat 6, Dalam hal tidak ada satu Partai Politik yang memenuhi persyaratan untuk membentuk fraksi sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka dibentuk fraksi gabungan. Ayat 7. Jumlah Fraksi Gabungan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dan (6) paling banyak 2 (dua) fraksi,” kata Hj Mery Rukaini.

Lebih lanjut Ketua Sementara menjelaskan bahwa Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dilakukan setelah ditetapkannya Pimpinan DPRD Definitif, dengan alasan pembentukan alat kelengkapan DPRD ditetapkan dengan Keputusan DPRD, yang berarti bahwa Keputusan DPRD tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Definitif.

Kemudian, pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) dan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) dijabat oleh Pimpinan DPRD Definitif karena jabatannya. Pimpinan DPRD Definitif bukan merupakan Pimpinan maupun anggota komisi.

“Saya atas nama Pimpinan Sementara dan anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara yang telah menggunakan hak pilihnya untuk mensukseskan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia di Kabupaten Barito Utara,” ucapnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Hj Mery Rukaini kepada Gubernur Kalimantan Tengah yang telah mendukung seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif di Provinsi Kalimantan Tengah. Bupati Barito Utara yang telah memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan pemilu di Kabupaten Barito Utara.

Serta pihak keamanan yang telah menjaga kondisi yang kondusif pada setiap tahapan pemilu. Komisioner KPU dan jajarannya yang telah menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu. Bawaslu dan jajarannya, yang telah melakukan pengawasan terhadap seluruh Pemilu di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga : Pemkab Barito Utara Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

“Secara khusus saya sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara kepada anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 yang baru saja Purna Tugas, dan permintaan maaf yang tidak terhingga apabila selama kita melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD ada hal-hal yang kurang berkenan dihati bapak dan ibu, baik disadari maupun tidak disadari. Kami percaya bahwa Kabupaten Barito Utara sangat mengharapkan sumbang saran, pemikiran dan pengabdian dari Bapak dan ibu sekalian,” kata Hj Mery Rukaini.

Dan katanya kepada rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja mengucapkan Sumpah/Janji, marilah kita bahu membahu dan bersinergi dalam melaksanakan amanah dan pengabdian kita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Masa Jabatan 2024-2029, agar Bumi Iya Mulik Bengkang Turan yang kita cintai ini mampu bersaing dengan daerah-daerah lain di Indonesia.[Red]

Tags: BanggarDPRDFraksi

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.