Kaltengtoday.com, Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bagian Organisasi sekretariat daerah melaksanakan rapat koordinasi tim reformasi birokrasi Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Bupati Katingan. Dalam pertemuan ini, telah dihadiri sejumlah anggota tim reformasi birokrasi serta beberapa pejabat terkait dari berbagai instansi pemerintahan.
Baca Juga : Â Erlin Hardi Pimpin Rapat Koordinasi Fakta Integritas Pencegahan Tipikor
Sekda Katingan Pransang melalui Kabag Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang mengatakan, agenda kali ini dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan menindaklanjuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2024 terkait petunjuk teknis evaluasi reformasi birokrasi.
” Kami melihat dan menyerap dengan penetapan langkah-langkah tindak lanjut dan penjadwalan pertemuan lanjutan. Sehingga, akan ada pertemuan selanjutnya untuk mematangkan dan memastikan implementasi yang efektif dari rencana aksi reformasi birokrasi, ” Katanya, Minggu (1/9/2024).
Ia meminta, kepada seluruh ASN dan stakeholder yang terlihat diharapkan dapat melaksanakan hasil ini dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen. Terlebih, dalam menunjang kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkup pemerintah kabupaten setempat.
Baca Juga : Â Adum Setda Kalteng Hadiri Kaji Banding dan Rapat Koordinasi PPID Kalteng ke PPID Jawa Barat
” Diskusi yang berlangsung melibatkan berbagai masukan dari peserta terkait tantangan dan solusi dalam implementasi reformasi birokrasi. Beberapa poin penting yang dihasilkan dari diskusi tersebut termasuk perlunya peningkatan sistem pelaporan dan pengawasan, serta penyusunan program-program pelatihan yang lebih terarah, ” Pungkasnya.
Dengan demikian, melalui reformasi birokrasi ini ada beberapa lini yang telah ditekankan. Termasuk pelayanan yang efisiensi dan efektif serta menjamin kualitas pelayanan yang bermanfaat secara luas bagi masyarakat di daerah. [Red]
Discussion about this post