Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tiga Pasangan Calon Telah Mendaftar di KPU Katingan

by Redaksi
31/08/2024
A A
Tiga Pasangan Calon Telah Mendaftar di KPU Katingan

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni bersama komisioner KPU saat memberikan keterangan di halaman kantor, belum lama ini.

Kaltengtoday.com, Kasongan – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Katingan telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Kini, pendaftaran pemilihan kepala daerah resmi ditutup pada pukul 23.59 Wib, Jumat, (30/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menegaskan, pendaftaran berlangsung selama tiga hari dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024. Dalam proses pendaftaran ini, ada tiga pasangan calon yang sudah menyerahkan berkas persyaratan.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Polres Barsel Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu

” Pasangan pertama adalah  Saiful dan Firdaus yang datang pada pukul 14.00 Wib. Mereka diantarkan para simpatisan dan sejumlah partai pengusung seperti Golkar, Nasdem, PAN, Demokrat, dan PPP dengan total perolehan suara partai sebanyak 33.098,” Katanya, Sabtu (31/8/2024).

Kemudian, untuk pasangan kedua yang datang sekitar pukul 16.00 Wib yakni Sakariyas dan Endang Susilawati. Pasangan tersebut di usung Partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo dengan jumlah suara sah parpol pengusung sebanyak 42.578.

Pasangan terakhir yang mendaftar adalah Suhaemi dan Nikodemos yang datang sekitar pukul 20.00 Wib. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera yang

menjadi partai pengusung dengan total suara sah sebanyak 12.906.

” Ada sedikit keterlambatan pada pasangan terakhir karena ada kelengkapan dokumen administrasi yang harus divalidasi. Namun, kami tetap melayani hingga dua jam sampai semuanya sudah dinyatakan lengkap, ” Sebutnya.

Baca Juga :  KPU Kalteng Terima Pendaftaran 4 Pasangan Bacagub dan Bacawagub

Ia menyebutkan, tahapan selanjutnya yang harus dijalani ketiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Katingan berupa tes pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan kepolisian dan kodim untuk melakukan pengawalan.

“ Kami akan melakukan proses verifikasi administrasi faktual dan keaslian dokumen. Untuk penetapan akan disampaikan pada 22 september 2024  mendatang, ” Pungkasnya.  [Red]

Tags: Kabupaten KatinganKPUPilkadaPolitik

Baca Juga

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026

...

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026

...

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026

...

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026

...

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai
Berita

Empat Kali Sidang Tanpa PT BAP, Marwah Hukum Adat Dayak Kalteng Ditangan Majelis Basara Hai

22/08/2026
Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK
Berita

Pondok Berdiri di Tengah Sengketa 172 Hektare, Warga Sebabi Berhadapan dengan PT BSK

21/08/2026
Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan
Berita

Dari Palangka Raya, Tangan Gubernur Sentuh Bara Konflik Lahan Sebabi : PT BAP Didorong Cabut Gugatan

20/08/2026
17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun
Berita

17 Tahun Jarak Sertifikat dan Pelepasan Hutan, Lima Petani Sebabi Gugat Dua Perusahaan Rp5 Triliun

20/08/2026
Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang
Berita

Di Balik Gugatan Rp104 Miliar, HGU dan GRTT PT BAP Belum Terungkap di Sidang

19/08/2026
Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah
Berita

Rp900 Juta yang Dipersoalkan : Perjuangan Syamsury Membuka Jejak Dana dan Membuktikan Dirinya Tidak Bersalah

18/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.